Unit Kompetensi :
1. Melaksanakan Pencarian Sumber Calon Pekerja (Rekrutmen)
2. Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja
3. Melaksanakan Proses Seleksi Calon Pekerja
4. Melakukan Penawaran Kerja Terhadap Calon Pekerja
5. Melakukan Penempatan Pekerja
6. Menyerahkan Sebagian Pelaksanaan Pekerjaan Kepada Perusahaan Lain
Leave A Comment