Unit Kompetensi :
1. Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
2. Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
3. Melaksanakan Proses Seleksi Calon Pekerja
4. Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
5. Melakukan Penawaran Kerja Terhadap Calon Pekerja
6. Melakukan Penempatan Pekerja
7. Melaksanakan Program Orientasi
8. Melaksanakan Evaluasi Jabatan
9. Melaksanakan Tindakan Disiplin Pekerja di Tingkat Organisasi
Leave A Comment