Unit Kompetensi :
- Membantu Pemenuhan Peraturan perundangan K3
- Membantu Penyelesaian masalah K3 di tempat kerja
- Memberikan Konstribusi dalam penerapan sistem manajemen K3
- Memberikan Kontribusi untuk implementasi proses konsultasi K3
- Melakukan Identifikasi bahaya dan menilai risiko K3
- Memberikan Dukungan Terhadap Pelaksanaan Strategi Pengendalian Risiko K3
- Memberikan Konstribusi dalam Pengendalian Bahaya K3
- Memberikan Konstribusi penerapan prinsip kesehatan kerja untuk mengendalikan risiko K3
- Membantu Penerapan prinsip Higiene Industri untuk mengendalikan risiko K3
- Memberikan Kontribusi terhadap Identifikasi Bahaya dan Penilaian Risiko
Leave A Comment