Unit Kompetensi :
- Mengkoordinasi pemenuhan persyaratan perundangan K3
- Mengembangkan Pendekatan Sistematik dalam Mengelola K3 (SMK3)
- Menganalisis dan mengevaluasi risiko K3
- Menerapkan prinsip ergonomic untuk mengendalikan risiko K3
- Menerapkan prinsip higiene industri untuk mengendalikan risiko K3
- Memfasilitasi aplikasi Kesehatan Kerja di tempat kerja
- Memfasilitasi penerapan rancang bangun yang aman
- Melakukan audit K3
- Mengevaluasi kinerja K3 perusahaan
- Mengembangkan analisa informasi dan data K3, dan proses pelaporan serta dokumentasi
Leave A Comment