Magenta Permata Jaya

Phone

+62 811 300 2081

Instagram

magenta.jaya

Tiktok

magenta.jaya

AKUNTANSI & PERPAJAKAN

Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Program Training dan Sertifikasi “Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi” dirancang untuk membekali peserta dengan pemahaman mendalam mengenai perhitungan, pelaporan, dan penyetoran Pajak Penghasilan (PPh) Orang Pribadi sesuai dengan peraturan perpajakan yang berlaku. Peserta akan mempelajari ketentuan objek dan subjek pajak, penghitungan penghasilan kena pajak, pengurangan pajak, serta tata cara pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Orang Pribadi. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup strategi kepatuhan pajak dan pemanfaatan aplikasi perpajakan dalam administrasi pajak pribadi. Dengan kombinasi teori dan praktik berbasis studi kasus, program ini memastikan peserta memiliki kompetensi dalam mengelola kewajiban perpajakan pribadi secara akurat dan efisien. Setelah menyelesaikan pelatihan dan lulus sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi di bidang perpajakan PPh Orang Pribadi.

  1. 1. Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. 2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. 3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. 4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. 5. Menghitung Pajak Terutang
  6. 6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. 7. Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
  8. 8. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  9. 9. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  10. 10. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  11. 11. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
  12. 12. Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
  13. 13. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
  14. 14. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  15. 15. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  16. 16. Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  17. 17. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  18. 18. Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  19. 19. Mengajukan Kompensasi
  20. 20. Mengajukan Restitusi
  21. 21. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
  • • Pembekalan materi berlangsung selama 2 hari, total 6 jam 
  • • Waktu pembelajaran pukul 09.00 – 15.00 WIB, setiap hari
  • • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi
  • • Ujian kompetensi terpisah, selama 1 hari
  1. – Modul pelatihan dan seminar kit
  2. – Makan siang & coffee break 
  3. – Sertifikat pelatihan
  4. – Sertifikat BNSP jika dinyatakan kompeten

Detail

Subject Web
Skill level All Level
Language Indonesian
Assessment Yes
Certification Yes

IKUTI PELATIHAN*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Guiding every decision with a clear vision and actionable plans that ensure growth and sustainability over time.

Copyright 2025 © All Right Reserved Design by Magenta Permata Jaya