Magenta Permata Jaya

Phone

+62 811 300 2081

Instagram

magenta.jaya

Tiktok

magenta.jaya

AKUNTANSI & PERPAJAKAN

Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan

Program Training dan Sertifikasi “Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan” dirancang untuk membekali peserta dengan keterampilan dalam menghitung, melaporkan, dan mengelola Pajak Penghasilan (PPh) Badan secara khusus untuk perusahaan di sektor jasa dan perdagangan. Peserta akan mempelajari ketentuan perpajakan terbaru, perhitungan penghasilan kena pajak, biaya yang dapat dikurangkan (deductible expense), serta strategi perencanaan pajak yang efisien. Selain itu, pelatihan ini juga mencakup pemahaman tentang rekonsiliasi fiskal, administrasi perpajakan, serta pengisian dan pelaporan SPT Tahunan PPh Badan. Dengan pendekatan teori dan praktik berbasis studi kasus, program ini memastikan peserta memiliki kompetensi dalam mengelola kewajiban perpajakan perusahaan jasa dan perdagangan secara akurat dan sesuai regulasi. Setelah menyelesaikan pelatihan dan lulus sertifikasi, peserta akan memperoleh sertifikat resmi sebagai bukti kompetensi di bidang perpajakan PPh Badan.

  1. 1. Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. 2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. 3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. 4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. 5. Menghitung Pajak Terutang
  6. 6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  7. 7. Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
  8. 8. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  9. 9. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  10. 10. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  11. 11. Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  12. 12. Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
  13. 13. Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
  14. 14. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
  15. 15. Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
  16. 16. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
  17. 17. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  18. 18. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  19. 19. Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  20. 20. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  21. 21. Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  22. 22. Mengajukan Kompensasi
  23. 23. Mengajukan Restitusi
  24. 24. Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
  25. 25. Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
  26. 26. Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
  27. 27. Mengajukan Fasilitas Perpajakan
  28. 28. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
  29. 29. Mengajukan Keberatan
  • • Pembekalan materi berlangsung selama 2 hari, total 6 jam 
  • • Waktu pembelajaran pukul 09.00 – 15.00 WIB, setiap hari
  • • Materi disampaikan dengan pemaparan, latihan dan diskusi
  • • Ujian kompetensi terpisah, selama 1 hari
  1. – Modul pelatihan dan seminar kit
  2. – Makan siang & coffee break 
  3. – Sertifikat pelatihan
  4. – Sertifikat BNSP jika dinyatakan kompeten

Detail

Subject Web
Skill level All Level
Language Indonesian
Assessment Yes
Certification Yes

IKUTI PELATIHAN*Dapatkan brosur & formulir pendaftaran.

Guiding every decision with a clear vision and actionable plans that ensure growth and sustainability over time.

Copyright 2025 © All Right Reserved Design by Magenta Permata Jaya