Unit Kompetensi :
1. Melaksanakan pencarian sumber calon pekerja (Rekrutmen)
2. Menyeleksi dokumen lamaran calon pekerja
3. Melaksanakan kegiatan pembelajaran dan pengembangan
4. Mengelola Proses Evaluasi Penilaian Kinerja
5. Melakukan pengelolaan Administrasi Pengupahan
6. Melakukan Administrasi Pengupahan
7. Menghitung Upah Lembur
8. Mengurus Program Jaminan Sosial
9. Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
Leave A Comment