Unit Kompetensi :
1. Menyusun Perencanaan Pemenuhan Kebutuhan Organisasi akan Pekerja
2. Membuat Rencana Pencarian Sumber Calon Pekerja
3. Menyeleksi Dokumen Lamaran Calon Pekerja
4. Melaksanakan Proses Seleksi Calon Pekerja
5. Melakukan Penilaian Hasil Seleksi
6. Melakukan Pengelolaan Administrasi Pekerja
7. Menerapkan Prosedur K3 Perkantoran
Leave A Comment