Unit Kompetensi :
1. Melaksanakan Kegiatan Pembelajaran dan Pengembangan
2. Menyusun Prosedur Operasi Standard Pengelolaan Kinerja
3. Menyusun Prosedur Operasi Standard Remunerasi di Tingkat Organisasi
4. Melaksanakan Pemenuhan Hak-hak Normatif Pekerja
5. Mengidentifikasi Kesenjangan Kompetensi
6. Mengidentifikasi Kebutuhan Kompetensi Melalui Rekam Jejak Perkembangan Kinerja
7. Menyusun Anggaran Program Pembelajaran dan Pengembangan
8. Melakukan Evaluasi pelaksanaan Keseluruhan Program Pembelajaran dan Pengembangan
9. Melakukan Evaluasi Manajemen Talenta
10. Melakukan Pemetaan Potensi dan Kompetensi Individu
11. Menyusun Rencana Implementasi Pengembangan Karir
12. Menerapkan Pengembangan Karir
13. Mengelola Proses Pemantauan terhadap Pencapaian Kinerja Pekerja
14. Mengelola Proses Evaluasi Kinerja
Leave A Comment