Sertifikasi Kompetensi

PERPAJAKAN

Kuasai profesi sebagai Profesional Pajak yang kompeten dan tersertifikasi Resmi dari BNSP RI setelah lulus uji kompetensi. Menggunakan SKKNI Terbaru Nomor 347 Tahun 2014 serta difasilitasi oleh pembicara dan pembimbing terbaik.

Siapa yang WAJIB mengikuti Pelatihan ini?

1. Pegawai Administrasi Keuangan : Pelatihan ini penting untuk Pemahaman yang Lebih Mendalam, Kepatuhan Perpajakan, Optimalisasi Pajak, Pengelolaan Risiko, dan Efisiensi Operasional.

2. Konsultan Pajak : Konsultan pajak memiliki tanggung jawab besar dalam memberikan saran perpajakan kepada klien. Oleh karena itu pelatihan ini penting untuk Pembaruan Aturan Perpajakan, Mengantisipasi Perubahan, Memberikan Solusi Lebih Baik, Peningkatan Kredibilitas, Mendukung Kepatuhan Pajak, dan Peningkatan Profesionalisme.

3. Pegawai Pajak : Pelatihan ini penting untuk Pembaruan Pengetahuan, Penanganan Kasus yang Kompleks, Peningkatan Keterampilan Analitis, Peningkatan Layanan kepada Wajib Pajak, Meningkatkan Kepatuhan Perpajakan, dan Mendukung Inovasi & Efisiensi

4. Mahasiswa : Pelatihan ini penting untuk Persiapan Karier, Pemahaman yang Mendalam, Peningkatan Keterampilan Analitis, Pengalaman Praktis, Jaringan Profesional, dan Peningkatan Kompetitivitas.

5. Guru / Dosen : Pelatihan perpajakan penting bagi guru atau dosen karena dapat memberikan manfaat yang signifikan baik bagi mereka maupun bagi mahasiswa mereka untuk Pembaruan Pengetahuan, Peningkatan Kualitas Pengajaran, Menyiapkan Mahasiswa untuk Karier, Pengembangan Kurikulum, Mendorong Riset dan Inovasim dan Meningkatkan Prestasi Akademik.

6. Wirausahawan atau Pemilik Bisnis : Pelatihan ini penting untuk Kepatuhan Perpajakan, Optimalisasi Struktur Perpajakan, Menghindari Masalah Perpajakan, Pengelolaan Pajak Secara Efektif, Peningkatan Efisiensi Keuangan, dan Peningkatan Kesadaran Risiko.

Daftar Skema Sertifikasi Perpajakan

1 Hari Pelatihan dan 1 Hari Uji Kompetensi

  1. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  2. Menghitung Pajak Terutang
  3. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  4. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  5. Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
  6. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  8. Mengajukan Pemohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  9. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD

2 Hari Pelatihan dan 1 Hari Uji Kompetensi

  1. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  2. Menghitung Pajak Terutang
  3. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  4. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  5. Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
  6. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  8. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  9. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  10. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  11. Mengajukan Kompensasi
  12. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

3 Hari Pelatihan dan 1 Uji Kompetensi

  1. Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. Menghitung Pajak Terutang
  6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  8. Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
  9. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  10. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  11. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
  12. Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
  13. Mengajukan Penghapusan Dan Pencabutan NPWP
  14. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  15. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  16. Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  17. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  18. Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  19. Mengajukan Kompensasi
  20. Mengajukan Restitusi
  21. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

3 Hari Pelatihan dan 1 Uji Kompetensi

  1. Menyiapkan Pendaftaran Pengukuhan Pengusaha Kena Pajak (PKP)
  2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. Menghitung Pajak Terutang
  6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Bea dan Cukai (SSBC), Surat Setoran Pabean, Cukai, Pajak Dalam Rangka Impor (SSPCP)
  8. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  9. Melakukan Pembayaran atau Penyetoran Pajak
  10. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  11. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Pengusaha Kena Pajak
  12. Mengajukan Perubahan Data Pengusaha Kena Pajak
  13. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan Pengukuhan PKP
  14. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan Pengukuhan PKP
  15. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  16. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  17. Mengajukan Kompensasi
  18. Mengajukan Restitusi
  19. Mengajukan Fasilitas Perpajakan
  20. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi

3 Hari Pelatihan dan 1 Hari Uji Kompetensi

  1. Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. Menghitung Pajak Terutang
  6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  8. Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
  9. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (Spt)
  10. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  11. Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  12. Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
  13. Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
  14. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
  15. Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
  16. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
  17. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  18. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  19. Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  20. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  21. Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  22. Mengajukan Kompensasi
  23. Mengajukan Restitusi
  24. Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
  25. Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (Sphp)
  26. Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
  27. Mengajukan Fasilitas Perpajakan
  28. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
  29. Mengajukan Keberatan

3 Hari Pelatihan dan 1 Hari Uji Kompetensi

  1. Menyiapkan Pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP)
  2. Mengisi dan Penyerahan Formulir Pendaftaran
  3. Menyiapkan Perubahan Data Wajib Pajak
  4. Menentukan Dasar Pengenaan Pajak
  5. Menghitung Pajak Terutang
  6. Menyiapkan dan Mengisi Surat Pemberitahuan (SPT)
  7. Menyiapkan dan Mengisi Surat Setoran Pajak (SSP)
  8. Melakukan Pembayaran Atau Penyetoran Pajak
  9. Menyampaikan Surat Pemberitahuan (SPT)
  10. Menyiapkan Dokumen Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  11. Menyiapkan dan Memberikan Keterangan Pada Saat Pemeriksaan Pajak
  12. Membuat dan Menyampaikan Tanggapan Tertulis Atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
  13. Menyiapkan Penandatanganan Berita Acara Hasil Pemeriksaan
  14. Memperoleh Tanda Bukti Sebagai Wajib Pajak
  15. Mengajukan Perubahan Data Wajib Pajak
  16. Mengajukan Penghapusan dan Pencabutan NPWP
  17. Mengajukan Permohonan Angsuran Pajak
  18. Mengajukan Permohonan Penundaan Pembayaran Pajak
  19. Mengajukan Pengungkapan Kesalahan Dalam Surat Pemberitahuan (SPT)/SPTPD
  20. Mengajukan Pembetulan Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  21. Mengajukan Perpanjangan Batas Waktu Penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT)/ SPTPD
  22. Mengajukan Kompensasi
  23. Mengajukan Restitusi
  24. Memastikan Menerima atau Menolak Untuk Dilakukan Pemeriksaan Pajak
  25. Memastikan Menerima Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan (SPHP)
  26. Mengajukan Permohonan Untuk Pembahasan Atas Hasil Temuan Yang Belum Disepakati Kepada Tim Quality Assurance
  27. Mengajukan Fasilitas Perpajakan
  28. Mengajukan Permohonan Pengurangan, Keringanan, Pembatalan, Penghapusan Sanksi Administrasi
  29. Mengajukan Keberatan

Uji Kompetensi Oleh Logo LSP dan Nomor Lisensi

Bundling Class

Investasi Untuk 2 Orang Pelatihan, Uji Kompetensi, & Sertifikasi

  • Paket Bundling Class untuk 2 orang
  • Sertifikat Profesional PERPAJAKAN. Setelah dinyatakan KOMPETEN
  • Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan dari Lembaga Pelatihan Magenta Permata Jaya
  • Modul Pelatihan
  • Gift Ovo, Shopeepay, Gopay dan Dana 100k

Gold Class

Investasi Pelatihan, Uji Kompetensi, & Sertifikasi

  • Sertifikat Profesional PERPAJAKAN. Setelah dinyatakan KOMPETEN
  • Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan dari Lembaga Pelatihan Magenta Permata Jaya
  • Modul Pelatihan
  • Gift Ovo, Shopeepay, Gopay dan Dana 100k
  • ________________________________________________________
  • ________________________________________________________

Bronze Class

Investasi Hanya Untuk Pelatihan Saja ___________________

  • Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan dari Lembaga Pelatihan Magenta Permata Jaya
  • Modul Pelatihan
  • Gift Ovo, Shopeepay, Gopay dan Dana 100k
  • ________________________________________________________
  • ________________________________________________________

Ingin Mengikuti Program dan Menjadi Peserta?

Daftar segera untuk mendapatkan pengetahuan pembicara yang terbaik dan berpengalaman di bidangnya. 

Teknisi Perpajakan Pemotongan dan Pemungutan Pajak Penghasilan (Pasal 22, 23, 4(2) dan 15)

Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Pasal 21

Teknisi Perpajakan Pajak Penghasilan Orang Pribadi

Teknisi Perpajakan PPN & PPnBM

Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Jasa dan Perdagangan

Teknisi Perpajakan PPh Badan Sektor Usaha Manufaktur

Apa saja Fasilitas yang anda dapatkan?

Sertifikat Profesional dinyatakan Kompeten

Sertifikat Pelatihan yang diterbitkan dari Lembaga Pelatihan Magenta Permata Jaya

Modul Pelatihan

Gift Ovo, Shopeepay, Gopay dan Dana 100k